Desa Banjarsari Wetan adalah desa dengan wilayah persawahan sebesar 46,34% dan pemukiman sebesar 54,66% sehingga sebagian besar penduduknya bermatapencaharian sebagai petani. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah bekerjasama dengan Lembaga Desa dalam ragka meningkatkan pemberdayaan masyararak d
Pelayanan
Kesehatan
Sesuai dengan UU 23 tahun 1992 tentang kesehatan dan paradigma sehat, semua mendorong dan mengupayakan kemandirian individu, keluarga, masyarakat dalam meningkatkan derajad kesehatan. Di Desa Banjarsari Wetan Kecamatan Sumbang sudah banyak mengalamai kemajuan dalam bidang kesehatan walaupun masih ad
Pendidikan
Dalam melaksanakan program pemerintah bidang pendidikan, Pemerintah Desa Banjarsari Wetan mendukung dan memperjuangkan pendidikan didalam desa. Salah satu bentuk kegiatan yang sudah tertuang dalam RPJMDes adalah pembangunan infrastruktur, berupa: Pembangunan Talud jalan Kuburan Pengaspalan jalan
Pelayanan Akte Kelahiran
Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dimana perubahan dalam salah satu pasalnya mengakibatkan segala macam pengurusan dokumen kependu
Pernikahan
Halaman Pelayanan Pernikahan